Premier Legacy Assurance

Premier Legacy Assurance

Proteksi finansial untuk kesejahteraan keluarga di masa depan

HSBC IndonesiaAsuransiPremier Legacy Assurance

Allianz menghadirkan solusi melalui Premier Legacy Assurance

Tentunya Anda memiliki berbagai rencana keuangan untuk kesejahteraan keluarga di masa depan. Namun apakah ada jaminan Anda akan terhindar dari akibat datangnya risiko kehidupan?

Siapkan solusi produk asuransi jiwa tradisional Premier Legacy Assurance untuk ketenangan akan warisan maksimal.

Keunggulan Produk

Manfaat Meninggal Dunia berupa Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar(1) apabila Tertanggung meninggal dunia

Manfaat Booster Uang Pertanggungan(2) berupa penambahan sebesar 20% dari Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar(1) yang akan Allianz berikan setiap 5 Tahun Polis setelah Tanggal Polis Mulai Berlaku, sehingga Manfaat Booster Uang Pertanggungan(2) yang akan Allianz berikan memiliki batas maksimum 200% dari Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar(1).

Apabila Tertanggung masih hidup pada Tanggal Akhir Pertanggungan(3), Polis berakhir dan Allianz akan membayarkan Manfaat Akhir Kontrak kepada Pemegang Polis sebesar nilai yang tercantum dalam Data Polis.

Pilihan masa pembayaran Premi Dasar Tunggal & Premi Dasar Berkala selama 3 Tahun Polis pertama sesuai kebutuhan.

Masa Asuransi sampai dengan Usia Tertanggung 100 tahun.

Warisan maksimal dengan minimum Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar Rp3.000.000.000(4).

1
Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar sebagaimana tercantum dalam Data Polis atau Endosemen, apabila ada
2
Manfaat Booster Uang Pertanggungan adalah penambahan sebesar 20% dari Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar (sebagaimana tercantum dalam Data Polis), yang akan Allianz berikan setiap 5 Tahun Polis setelah Tanggal Polis Mulai Berlaku. Informasi mengenai nilai Manfaat Booster Uang Pertanggungan dan Manfaat Meninggal Dunia yang akan Allianz berikan tercantum dalam Data Polis.
3
Tanggal Akhir Pertanggungan sebagaimana tertera pada Data Polis.
4
Sesuai dengan ketentuan produk yang berlaku.

Setiap Manfaat Asuransi akan Allianz bayarkan setelah dikurangi terlebih dahulu dengan kewajiban - kewajiban lainnya (apabila ada).

Manfaat Asuransi

  • Manfaat Meninggal Dunia
    Scroll to the right if table is not fully displayed
    Apabila Tertanggung meninggal dunia pada Tahun Polis ke- Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar(1) Manfaat Booster Uang Pertanggungan(2) berupa penambahan sebesar 20% dari Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar(1) yang akan Allianz berikan setiap 5 Tahun Polis setelah Tanggal Polis Mulai Berlaku, sehingga Manfaat Booster Uang Pertanggungan(2) yang akan Allianz berikan memiliki batas maksimum 200% dari Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar(1) Total Manfaat Meninggal Dunia (Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar(1) + Manfaat Booster Uang Pertanggungan(2))
    1-5 100% 0% 100%
    6-10 20% 120%
    11-15 40% 140%
    16-20 60% 160%
    21-25 80% 180%
    26-30 100% 200%
    31-35 120% 220%
    36-40 140% 240%
    41-45 160% 260%
    46-50 180% 280%
    ≥ 51 200% 300%

    Catatan

    1
    Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar sebagaimana tercantum dalam Data Polis atau Endosemen, apabila ada.
    2
    Manfaat Booster Uang Pertanggungan adalah penambahan sebesar 20% dari Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar (sebagaimana tercantum dalam Data Polis), yang akan Allianz berikan setiap 5 Tahun Polis setelah Tanggal Polis Mulai Berlaku. Informasi mengenai nilai Manfaat Booster Uang Pertanggungan dan Manfaat Meninggal Dunia yang akan Allianz berikan tercantum dalam Data Polis.
  • Manfaat Akhir Kontrak
    Apabila Tertanggung masih hidup pada Tanggal Akhir Pertanggungan(1) Polis berakhir dan Allianz akan membayarkan Manfaat Akhir Kontrak kepada Pemegang Polis sebesar nilai yang tercantum dalam Data Polis.

    Catatan: (1)Tanggal Akhir Pertanggungan sebagaimana tertera pada Data Polis.

    Setiap Manfaat Asuransi akan Allianz bayarkan setelah dikurangi terlebih dahulu dengan kewajiban - kewajiban lainnya (apabila ada).

Contoh 1
Contoh Illustrasi

Contoh 2
Contoh Illustrasi

  • Usia masuk:
    • Tertanggung: 18 - 70 tahun (ulang tahun terdekat).
    • Pemegang Polis: 18 tahun - tidak ada maksimum usia (ulang tahun terdekat).
  • Masa Asuransi:
    Hingga Usia Tertanggung 100 tahun (ulang tahun terdekat).
  • Pilihan Masa Pembayaran Premi:
    • Premi Dasar Tunggal.
    • Premi Dasar Berkala selama 3 Tahun Polis pertama.
  • Pilihan cara pembayaran Premi Dasar Berkala:
    Bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan.
    Catatan:
    • Besarnya Premi tetap selama Masa Pembayaran Premi untuk Premi Dasar Berkala.
    • Tidak ada penambahan atau pengurangan Premi yang diperbolehkan berdasarkan Polis.
  • Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar:
    Minimum Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar:
    Rp3.000.000.000
    Catatan:
    • Maksimum Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar bagi Tertanggung Usia dewasa yang tidak berpenghasilan & ibu rumah tangga (housewife): Rp8.000.000.000
    • Tidak ada perubahan Uang Pertanggungan untuk Asuransi Dasar yang diperbolehkan selama Masa Asuransi berdasarkan Polis.
  • Mata uang: Rupiah.
  • Underwriting: Full Underwriting.
  • Terdapat pengecualian Manfaat Asuransi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Polis.